Ada dua pajak yang harus dibayar oleh penjual real estat di Tenerife.
1. Plusvalia (pajak kota setempat)
Untuk menghitung pajak Anda, Anda membutuhkan 4 variabel:
- X - Biaya tanah tempat properti Anda dibangun (dapat ditemukan di tanda terima IBI Anda)
- A - Tahun Anda memperoleh properti.
- B - Tahun Anda menjual properti.
- Y - Koefisien khusus yang bergantung pada kotamadya tempat esensi asli Anda berada dan berapa tahun Anda memiliki properti (di Tenerife rata-rata sebesar 3,1).
Berikut ini rumusnya: Plusvalia = X * (BA) * Y / 100 * 0,3
2. IRPF (Pajak Penghasilan Pribadi)
Pajak ini didasarkan pada 3 variabel:
- X - Harga akuisisi properti Anda.
- Y - Harga jual properti Anda.
- Z - Persentase pajak:
- 21% untuk keuntungan kurang dari € 6 000
- 25% untuk keuntungan antara € 6 dan € 000
- 27% untuk keuntungan lebih dari € 24
Dan inilah rumusnya: IRPF = (YX) * Z
Jika perbedaan antara harga negatif - tidak ada pajak yang harus dibayar.